Strategi Komunikasi Islam: Toleransi dan Kebebasan Berpendapat dalam Mengantisipasi Konflik di Era Pemilu 2024
Abstract
Pemilu merupakan mekanisme yang ditempuh dalam sistem demokrasi untuk menghasilkan pemimpin atau pejabat publik, sedangkan masyarakat merupakan penunjang terlaksananya pemilu. Di Indonesia ada banyak problematikayang bermunculan saat dilaksanakan pemilihan umum seperti sikap-sikap fanatik yang mewujud dalam tindakan intoleransi, diskriminasi dan ujaran kebencian. Penelitian ini berusaha untuk menjawab tantangan tersebut terutama dalam pemilu 2024 kali ini. Metode yang digunakan peneliti adalah Library Survey. Penelitian perpustakaan adalah metode penelitian yang menggunakan literatur sebagai sumber datanya, seperti buku, Alkitab, majalah, daftar pustaka, karya, dan sumber bacaan lain yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Toleransi dan kebebasan dalam berpendapat memerlukan sikap dan perilaku yang berpedoman pada aturan dimana antar individu harus saling menghormati, menghargai, dan menahan diri. Toleransi sangat melarang deskriminasi terhadap orang lain maupun kelompok tertentu yang memiliki pemahaman berbeda dalam pemilu 2024. Dalam islam pun mengajarkan agar manusia selalu toleransi dan menghargai serta menghormati sesama manusia. Begitu juga kebebasan dalam berndapat tidak bisa dipungkiri karena setiap manusia mempunyai haknya dalam mengutarakan pendapatnya, namun pendapat yang utarakan dibatasi oleh kebebasan orang lain dan juga memiliki ketentuan tertentu untuk meminimalisir konflik antar individu maupun antar kelompok.